PA Namlea Raih Predikat "B" Sertifikat APM
Namlea| www.pa-namlea.go.id
Jumat, 31 Januari 2020 bertempat di Auditorium Bali Bintang Resort Denpasar berlangsung Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI kepada Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama se-Indonesia. Pada kesempatan ini Pengadilan Agama Namlea memperoleh predikat “B” untuk sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu yang diterima langsung oleh Bahrul Maji, S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Namlea. Adapun Tujuan dari Akreditasi Penjaminan Mutu ini sendiri adalah mewujudkan performa / kinerja Peradilan Indonesia yang Unggul/Prima (Indonesia Court Performance Excellent – ICPE).
Acara penyerahan Penghargaan Sertifikat APM dirangkai dengan sejumlah kegiatan antara lain sambutan dari Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. kemudian dilanjutkan Launching 2 Aplikasi inovasi baru yaitu Aplikasi Gugatan Mandiri dan Validasi Akta Cerai. Apresiasi dan rasa bangga disampaikan oleh Dirjen Badilag bagi Pengadilan Agama karena menjadi sumbangsih diterimanya penghargaan Agen Pelopor Perubahan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H. Acara di lanjutkan dengan penyerahan penghargaan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 63 Pengadilan Agama termasuk Pengadilan Agama Namlea, penyerahan penghargaan sertifikat WBK kepada 22 Pengadilan Agama dan penyerahan penghargaan kepada 4 orang sebagai agen pelopor perubahan.
Sehubungan dengan diterimanya sertifikat APM ini, Ketua Pengadilan Agama Namlea Bahrul Maji, S.H.I sangat bersyukur dan berterimakasih atas kerja keras dan kekompakan pegawai Pengadilan Agama Namlea sehingga Pengadilan Agama Namlea yang termasuk dalam Pengadilan Agama Baru dapat memperoleh predikat “B” dalam Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2020 . “Semoga dengan Predikat yang diraih ini semakin meningkatkan semangat PA Namlea untuk selalu berbenah untuk mewujudkan pelayanan terbaik”tuturnya .(JS)