KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA
HADIRI DEKLARASI BADAN PERHIMPUNAN HAKIM PEREMPUAN INDONESIA DI JAKARTA
Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) telah menerbitkan SK No. 08/SK/PP.IKAHI/IX/2023 tentang Pembentukan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) untuk periode 2023-2026. Atas hal tersebut, kemudian digelar deklarasi terbentuknya BPHPI sebagai komitmen bersama para hakim perempuan Indonesia ikut serta mencapai tujuan IKAHI. Ketua Pengadilan Agama Namlea , Siti Zainab Pelupessy, S.H.I.,M.H turut hadir secara langsung acara tersebut. Acara tersebut di gelar pada tanggal 12 Januari 2024 di Jakarta. Acara di hadiri KMA sekaligus sambutan, Wakil Ketua Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ka Bawas, plt. Dirjen Badilag Ketua IKAHI. Dan para tamu dan Peserta Deklarasi Hakim Perempuan Indonesia dari seluruh Indonesia. Wadah berkumpulnya para srikandi pengadil dari empat lingkungan peradilan tersebut mendapat sambutan antusias dari sesama hakim perempuan di tanah air. Hal itu ditandai dengan keikutsertaan mereka dalam forum, baik secara langsung di tempat acara, maupun virtual melalui aplikasi zoom.
Dalam sambutannya, Dr. Nani Indrawati selaku Ketua Umum BPHPI menyampaikan bahwa BPHPI terbentuk pada 27 September 2023 yang lalu, diawali dengan keikutsertaan delegasi para hakim perempuan Indonesia dalam konferensi dua tahunan IAWJ atau International Association of Woman Judges di Marrakesh, Maroko. Bahwa kehadiran BPHPI menjadi wadah baru bagi hakim perempuan yang saat ini berjumlah sekitar 30% dari total seluruh hakim yang ada di Indonesia. Menurut Ketua Umum PP IKAHI, jumlah tersebut merupakan fakta bahwa keberadaan hakim perempuan memiliki kedudukan yang amat penting.