PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG
PENGADILAN AGAMA NAMLEA HADIR DI KECAMATAN NAMROLE, KABUPATEN BURU SELATAN
Namlea, 2 Desember 2024 - Dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, Pengadilan Agama Namlea kembali menggelar sidang di luar gedung, kali ini di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil dan sulit menjangkau kantor pengadilan.
Sidang di luar gedung yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 November 2024 ini berlangsung di Kantor Urusan Agama Kec. Namrole, dengan agenda menyelesaikan berbagai perkara, seperti cerai talak, cerai gugat, hingga perkara lain yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 26 perkara Itsbat Nikah dan 1 perkara Cerai Gugat. Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah peserta yang hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Banyak di antara mereka merasa terbantu dengan kehadiran Pengadilan Agama di wilayah mereka, baik dari segi waktu maupun biaya. Kegiatan ini juga didukung oleh pemerintah setempat, termasuk Kepala Kementerian Agama Kab. Buru Selatan & Kepala KUA Kec. Namrole yang memberikan fasilitas tempat serta dukungan teknis lainnya.
Dengan suksesnya pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Namrole, Pengadilan Agama Namlea berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil. Program ini menjadi bukti nyata dari semangat pengadilan dalam memberikan layanan yang adil, transparan, dan akuntabel.