MEDIASI BERHASIL DALAM PERKARA CERAI OLEH KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA
Selasa (12/12/2023) – Menjelang akhir tahun 2023 ini bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Namlea melalui upaya perdamaian dalam proses mediasi perkara cerai oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea kembali berhasil menyelamatkan satu biduk rumah tangga. Pada sidang ini yang dipimpin oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Namlea yaitu Siti Zainab Pelupessy, S.H.I.,M.H dengan nomor register 206/pdt.g/2023/pa.Nla berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Dengan kesabaran beliau dan juga ketelatenan beliau memberikan pengertian dan juga arahan kepada kedua belah pihak mampu melunakkan hati kedua belah pihak sehingga bisa tercapai kata damai diantara kedua belah pihak
Keberhasilan mediasi yang dilakukan Hakim Mediator Siti Zainab Pelupessy, S.H.I.,M.H ini menambah prestasi tersendiri untuk beliau dan juga Pengadilan Agama Namlea sendiri. Semoga untuk kedepannya nanti semakin banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh para mediator dan banyak rumah tangga yang bisa terselamatkan dari perceraian.