PELAKSANAAN SIDANG KELILING DI KECAMATAN WAPLAU KABUPATEN BURU
Senin (18/03/2024) – Sebagai bentuk salah satu pelayanan prima yang diberikan oleh Pengadilan Agama Namlea, tim sidang keliling Pengadilan Agama Namlea kembali mengadakan sidang keliling di tahun 2024 ini. Kali ini sidang keliling berfokus pada sidang istbat nikah. Kegiatan sidang keliling ini dilakukan hari Rabu-Kamis tanggal 13–14 maret 2024 dan pada sidang keliling pertama di Tahun 2024 ini tim berkunjung di Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru. Sebelumnya pada hari Selasa, 06/02/2024 tim sudah melakukan pendataan sidang itsbat nikah di kantor Desa Waelihang.
Masyarakat sekitar menyambut baik program sidang keliling ini. Mereka sangat terbantu dengan adanya program ini. Mengingat jarak tempuh yang lumayan jauh membuat masyarakat merasa kesulitan apalagi untuk mereka yang sedang bekerja. Sistem “jemput bola” dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Namlea ini dirasa sangat efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Tim sidang keliling juga merasa senang dan puas karena dapat membantu masyarakat untuk mencari keadilan dengan mudah dan cepat.