UNDANGAN RAPAT PLENO TERBUKA PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN
CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BURU TAHUN 2024
Namlea, 25 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru resmi mengundang seluruh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta pendukung pasangan calon untuk menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut yang dilaksanakan pada 23 September 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru tahun 2024.
Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim sukses, serta unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Selain itu, untuk menjamin transparansi dan keterbukaan proses, KPU juga mengundang media lokal dan nasional untuk meliput acara tersebut. Ketua Pengadilan Agama Namlea , Siti Zainab Pelupessy .,S.H.I.,M.H berkesempatan hadir dalam acara tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Buru, dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya acara ini dalam menciptakan suasana demokrasi yang sehat. “Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon merupakan momen yang sangat dinantikan, karena akan menjadi identitas resmi masing-masing pasangan selama masa kampanye. Kami berharap proses ini berjalan lancar, adil, dan transparan, serta dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak,” ujarnya. Dalam suasana penuh antusiasme, diharapkan bahwa masing-masing pasangan calon dan pendukungnya dapat mengikuti acara dengan semangat sportivitas dan menjaga ketertiban.Rapat pleno ini akan menjadi titik awal resmi bagi para pasangan calon untuk melangkah ke tahapan kampanye.
Dengan diselenggarakannya acara pengundian dan penetapan nomor urut ini, KPU Kabupaten Buru berharap agar seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Buru ke arah yang lebih baik.