PELATIHAN MANAJEMEN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI SEKOLAH
"MEMBANGUN LINGKUNGAN PENDIDIKAN YANG BEBAS DARI KEKERASAN"
Namlea, 25 September 2024 - Ketua Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupessy S.H.I.,M.H menghadiri acara Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kekerasan di Sekolah pada hari Selasa (24 September 2024). Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Sarah. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIT. PJ Bupati Buru memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian acara pada hari ini. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam menghadapi dan menangani kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, termasuk bullying, kekerasan fisik, dan kekerasan verbal. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas manajemen pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter, komunikasi efektif antara guru dan siswa, serta peran sekolah sebagai tempat yang aman bagi perkembangan anak. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupessy.,S.H.I.,M.H turut memberikan penyampaian materi khusus tentang “Bahaya Pernikahan Dini”. Mengingat fenomena pernikahan dini yang masih marak terjadi di beberapa daerah, topik ini diangkat untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para guru tentang dampak negatif pernikahan dini, baik dari segi hukum, kesehatan, maupun sosial.
Pernikahan dini sering kali menjadi pemicu permasalahan yang lebih kompleks di kemudian hari, seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Namlea merasa penting untuk melibatkan sekolah dalam upaya pencegahan pernikahan dini, dengan harapan guru dapat berperan sebagai agen perubahan yang membantu menanamkan nilai-nilai penting tentang pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak-anak. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dengan semua tamu undangan dan peserta pelatihan.