PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PTA AMBON PADA PA NAMLEA 2020
Namlea , rabu 2 september 2020 mengambil tempat diruang kerja Ketua Pengadilan Agama Namlea Syarifa Saimima, SHI menerima kunjungan tim pengawas Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Bertindak selaku ketua tim pengawas yakni Drs, H. Mamuri SH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon) dan beranggotakan 2 orang yakni Drs Samaun Madaul (Panmud Hukum PTA Ambon) selaku sekretaris tim pengawas dan Onny Ulath, SHI (Kasubag TU & RT PTA Ambon) selaku anggota tim pengawas.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon No. W24-A/932/PS.00/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020 tim pengawas PTA Ambon melakukan pengawasan rutin/ regular yang meliputi :
- Pelaksanaan tugas pokok dilingkungan kepaniteraan yang mencakup administrasi persidangan, dan administrasi perkara;
- Pelaksanaan tugas pokok dilingkungan kesekretariatan yang mencakup administrasi kepegawaian dan ortala, umum dan keuangan, perencanan, TI dan pelaporan;
- Evaluasi atas penyelenggaraan manajemen peradilan, kepemimpinan, kinerja Lembaga peradilan dan kualitas pelayanan publik.
Selama kurang lebih 3 hari semenjak tanggal 2 september sampai dengan 4 september 2020.
Ketua tim Drs, H. Mamuri, SH,. Mengemukakan pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh PTA Ambon kepada seluruh Pengadilan Agama yang berada diwilayahnya sebagai evaluasin untuk mengetahui sejauh mana peningkatan kinerja yang dicapai pengadilan agama selama ini. Sejalan dengan hal tersebut, beliau menyampaikan bahwa “ pengawasan sebagai salah satu bentuk kontrol sebagai upaya untuk mengembangkan pola peradilan agama yang lebih modern, yang lebih terarah dan lebih professional”.
Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim PTA Ambon, dilanjutkan dengan ekspose yang pada kesimpulannya terdapat beberapa temuan yang menjadi catatan dalam pemeriksaan. Namun menurut ketua tim “temuan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, dan diharapkan untuk melakukan tindak lanjut secara serius atas temuan tersebut. Sehingga diharapkan Pengadilan Agama Namlea dapat mewujudkan visi Mahkamah Agung yakni terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.