Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Pengadilan Agama Namlea dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Revisi, yang diresmikan secara serentak bersamaan dengan operasionalnya 85 satker
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN Berakhlak

BerAKHLAK adalah berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
ASN Berakhlak

Prioritas Ditjen BADILAG MA-RI 2023

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2023 dengan tema "Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia"
Prioritas Ditjen BADILAG MA-RI  2023

Zona Integritas

Zona Integritas Pengadilan Agama Namlea, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Zona Integritas

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online), e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG R.I.

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG R.I.

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

LAYANAN PENGADUAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Silahkan Laporkan Langsung lewat pesan WhatsApp DITJEN BADILAG Mahkamah Agung RI
LAYANAN PENGADUAN

Written by Super User on . Hits: 1156

Biaya Memperoleh Informasi


BIAYA UNTUK MEMPEROLEH SALINAN INFORMASI DI PENGADILAN AGAMA NAMLEA

 

Biaya Memperoleh Salinan Informasi
Berdasarkan SK Ketua MARI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

1. Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon.

2. Biaya perolehan informasi terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut.

3. Biaya penggandaan adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan.

4. Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi dengan memperhatikan kondisi wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalnya lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh  dari Pengadilan).

5. Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges karena yang dapat diberikan kepada pemohon bukan merupakan salinan resmi.

 



Dasar Hukum : PP No 5 Tahun 2019

NO JENIS BIAYA NOMINAL (Rp) KETERANGAN
1 Biaya pendaftaran permohonan/gugatan  tingkat I 30.000   Per Perkara
2 Biaya pendaftaran permohonan tingkat Banding 50.000  Per Perkara 
3 Biaya pendaftaran permohonan tingkat Kasasi 50.000  Per Perkara 
4 Hak Redaksi 10.000   Per Penetapan/putusan
5 Pencatatan Penyerahan Akta Cerai  10.000  Per Akta 
6 Pendaftaran Surat Kuasa 10.000  Per Dokumen 
7 Pembuatan Surat Kuasa Insidentil 10.000   Per Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Namlea

Jl. Adam Pattisahusiwa - Namlea

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Perkara: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website: www.pa-namlea.go.id 

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2018