Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Pengadilan Agama Namlea dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Revisi, yang diresmikan secara serentak bersamaan dengan operasionalnya 85 satker
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN Berakhlak

BerAKHLAK adalah berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
ASN Berakhlak

Prioritas Ditjen BADILAG MA-RI 2023

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2023 dengan tema "Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia"
Prioritas Ditjen BADILAG MA-RI  2023

Zona Integritas

Zona Integritas Pengadilan Agama Namlea, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Zona Integritas

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online), e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG R.I.

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan di bawahnya.
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG R.I.

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

LAYANAN PENGADUAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Silahkan Laporkan Langsung lewat pesan WhatsApp DITJEN BADILAG Mahkamah Agung RI
LAYANAN PENGADUAN

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 1029

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2019

                  

Hak -Hak Kepaniteraan
Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama Rp       30,000
Pendaftaran Perkara Tingkat Banding Rp       50,000
Pendaftaran Perkara Kasasi Rp       50,000
Pendaftaran Perkara PK Rp     200,000
Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat/Pelawan/Pelawan/Pembantah Rp       10,000
Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat/Termohon/Terlawan/Terbantah Rp       10,000
Redaksi Rp       10,000
Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat/Pelawan/Pelawan/Pembantah Rp       10,000
Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat/Termohon/Terlawan/Terbantah Rp       10,000
Hak-Hak Kepaniteraan Lainnya
Pembuatan Akta Banding, Kasasi dan PK Rp        5,000
Inzage Rp        5,000
Pembuatan Surat Kuasa Rp       10,000
Pembuatan Surat Kuasa Insidentil Rp       10,000
Pencatatan Sita Rp       25,000
Pencatatan Eksekutif Rp       25,000
Lelang Rp       25,000
Penyerahan Salinan Putusan / penetapan perlembar Rp            500
Uang Leges Putusan / Penetapan Rp       10,000
Akta / termasuk Akta Cerai Rp       10,000
Memperlihatkan Surat-Surat yang tersimpan di Kepaniteraan Rp       10,000

 

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa - Namlea

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Perkara: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id 

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2018