Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Pengadilan Agama Namlea dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Revisi, yang diresmikan secara serentak bersamaan dengan operasionalnya 85 satker
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA NAMLEA

SELAMAT HARI JADI KE-24 KABUPATEN BURU

Keluarga Besar Pengadilan Agama Namlea Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Buru "Bangkit Bersama Sejahtera Semuanya, Buru Melaju Untuk Maluku Maju'
SELAMAT HARI JADI KE-24 KABUPATEN BURU

ASN Berakhlak

BerAKHLAK adalah berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
ASN Berakhlak

Prioritas Ditjen BADILAG MA-RI 2023

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2023 dengan tema "Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia"
Prioritas Ditjen BADILAG MA-RI  2023

JDIH Pengadilan Agama Namlea

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum berupa Produk Hukum (Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Namlea), Putusan Pengadilan, Monografi Hukum dan Artikel Hukum
JDIH Pengadilan Agama Namlea

Zona Integritas

Zona Integritas Pengadilan Agama Namlea, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Zona Integritas

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online), e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG R.I.

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan di bawahnya.
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG R.I.

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

LAYANAN PENGADUAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Silahkan Laporkan Langsung lewat pesan WhatsApp DITJEN BADILAG Mahkamah Agung RI
LAYANAN PENGADUAN

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 680

Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian


Hak Perempuan Anak 1Hak Perempuan Anak 2

Perkara perceraian yang diterima dan diputus oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia tidak kurang dari 400.000 perkara dimana sekitar 70% di antaranya diajukan oleh pihak isteri dan sisanya diajukan oleh pihak suami. Pihak perempuan dan anak adalah pihak yang paling merasakan akibat dari perceraian tersebut karena keduanya termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus oleh hukum.

Berdasarkan telaah terhadap putusan Pengadilan Agama, hanya sebagian kecil yang mencantumkan diktum mengenai akibat-akibat perceraian, sehingga hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian cenderung kurang terlindungi. Pelaksanaan putusan mengenai akibat perceraian juga belum efektif dikarenakan prosedur yang panjang dan memakan biaya tidak sedikit. Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) menyusun langkah-langkah strategis dalam mengupayakan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam bentuk ringkasan kebijakan (policy brief) yang dapat diimplementasikan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, dan stakeholders terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh di bawah ini:

  1. Surat Keputusan Dirjen Badilag No. 1959 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian
  2. Lampiran Surat Keputusan Dirjen Badilag No. 1959 Tahun 2021
  3. Infografis Ringkasan Kebijakan (Policy Brief)
  4. Brosur Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa - Namlea

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Perkara: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id 

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2018 💫HR7