Pengadilan Agama Namlea dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Revisi, yang diresmikan secara serentak bersamaan dengan operasionalnya 85 satker
Keluarga Besar Pengadilan Agama Namlea Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Buru "Bangkit Bersama Sejahtera Semuanya, Buru Melaju Untuk Maluku Maju'
ASN Berakhlak
BerAKHLAK adalah berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum berupa Produk Hukum (Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Namlea), Putusan Pengadilan, Monografi Hukum dan Artikel Hukum
e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online), e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan di bawahnya.
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Silahkan Laporkan Langsung lewat pesan WhatsApp DITJEN BADILAG Mahkamah Agung RI