intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 271

PENGESAHAN RKUHP DAN PERADILAN AGAMA

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)


Sebagaimana kita ketahui bahwa hari Selasa tanggal 6 Desember 2022 bangsa Indonesia mencatat satu lembaran sejarah di bidang hukum, yaitu disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru. Di dalam rapat pari purna, para wakil rakyat--yang menurut catatan Kompas.com (06/12/2022)
dihadiri oleh 60 anggota DPR RI secera fisik dan sebanyak 237 hadir virtual—ini diketahui seluruh anggota yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang menggantikan KUHP lama yaitu Wetboek van Strafrecht (WvS). Jika KUHP lama mulai diberlakukan sejak tahun 1918, maka usianya sampai tahun 2022 berarti sudah 104 tahun. Dengan kalimat lain, bangsa Indonesia selama 104 tahun memakai hukum pidana Belanda, suatu masa yang tentu bukan singkat.

Dengan usia yang sudah satu abad lebih, maka wajar jika UU tersebut sudah saatnya ditinjau lagi, terutama jika dikaitkan dengan sosiologi hukum. Bukankah hukum dibuat, salah satunya untuk mengatur masyarakat, sedangkan dalam rentang seabad lebih itu, kini masyarakat telah berubah sama sekali? Apalagi, jika dilihat dari aspek pembuatnya. WvS yang dibuat oleh Belanda untuk masyarakat jajahan tentu berbeda paradigmanya ketika diterapkan kepada rakyat di era kemerdekaan. Meskipun demikian, KUHP baru yang disahkan pada minggu-minggu pertama Desember 2022 ini, baru akan berlaku tiga tahun sejak disahkan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pun, telah mengatakan, bahwa tiga tahun adalah waktu yang cukup bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan terhadap para penegak hukum dan stakeholder.


Selengkapnya KLIK DISINI

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7