intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 279

Mempertimbangkan Lagi Pendidikan “Seks Bermartabat”

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)


Alasan Badriyah (bukan nama sebenarnya), menggugat cerai suaminya mungkin membuat anda mengernyitkan dahi. Di samping mengemukakan sejumlah alasan lain yang sudah klasik—seperti karena ekonomi dan perselisihan yang membuatnya tidak harmonis—juga karena alasan urusan ranjang. Perempuan yang berpendidikan sangat tinggi (S-3) itu berdalih, bahwa selama menikah dengan Zainal (juga bukan nama sebenarnya) tidak pernah merasakan orgasme. ‘Ketaatannya’ melayani suami hingga melahirkan 2 orang anak hanya sebatas memenuhi kewajiban sebagai istri. Apalagi, dari televisi atau pengajian di masjid dan musala, ia juga sering mendengar ustadz ‘berfatwa’ istri yang menolak saat diajak suaminya berhubungan intim, akan dikutuk para malaikat sampai subuh. Kondsi yang berjalan bertahun-tahun ini rupanya membuat Badriyah mengalami tekanan batin. Dan, perasaan itu kemudian lambat laun berubah menjadi rasa kebencian terhadap suaminya. Tentu saja akibat yang demikian kemudian mengganggu keharmonisan rumah tangga.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7