Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2025

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 640

HYBRID CONTRACT DALAM PERBANKAN SYARIAH

Dr. Mahmud Hadi Riyanto dan Mariyatul Qibtiyah, S.H.I., M.H.[1]

(Wakil Ketua PA SoE dan Hakim PA Tabanan)

A. Latar Belakang

Perkembangan perbankan syariah dan lembaga keuangan Syariah begitu pesat. Keduanya saat ini mengalami kemajuan dan peningkatan. Tentu, dampaknya adalah makin berbanding lurus dengan tantangan kompleks yang dihadapi. Perbankan dan lembaga keuangan Syariah, kini dituntut harus mampu memenuhi kebutuhan bisnis modern. Kebutuhan dalam bentuk penyajian produk-produk inovatif dan variatif serta pelayanan yang excellent.

Kemajuan perkembangan perbankan Syariah. Menuntut para praktisi, regulator, konsultan, dewan syariah dan akademisi bidang keuangan syariah untuk senantiasa aktif dan kreatif. Guna memberikan respon positif terhadap perkembangan tersebut.

Para praktisi dituntut secara kreatif melakukan inovasi produk. Regulator dituntut untuk membuat regulasi yang mengatur dan mengawasi produk yang laksanakan oleh praktisi. Dewan syariah dituntut secara aktif dan kreatif mengeluarkan fatwa-fatwa yang dibutuhkan industri sesuai tuntutan zaman. Sedangkan kaum akademisi pun, dituntut untuk memberikan pencerahan ilmiah dan tuntunan agar produk maupun regulasi mendukung kebutuhan industri modern dan tidak keluar dari prinsip-prinsip syariah.

Salah satu pilar penting untuk menciptakan produk perbankan dan keuangan syariah dalam menyahuti tuntutan kebutuhan masyarakat modern, adalah pengembangan hibryd contract (multi akad). Karena bentuk akad tunggal sudah tidak mampu merespon tuntutan transaksi keuangan kontemporer. Metode hybrid contract seharusnya menjadi unggulan dalam pengembangan produk.


[1] Hakim Angkatan VII/PPC Terpadu II dan Hakim Angkatan VIII/PPC Terpadu III


Selengkapnya KLIK DISINI

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7