Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Keluarga Besar Pengadilan Agama Namlea Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Faisal, S.Ag., M.H., Sebagai Ketua Pengadilan Agama Namlea
PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2026

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2026 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2026

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

SELAMAT & SUKSES ATAS PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN FAISAL, S.AG., M.H. SEBAGAI KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA

KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA NAMLEA MENGUCAPKAN Selamat & Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan FAISAL, S.AG., M.H. Sebagai Ketua Pengadilan Agama Namlea
SELAMAT & SUKSES ATAS PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN  FAISAL, S.AG., M.H. SEBAGAI KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 864

PEMBUKTIAN JARIMAH PEMERKOSAAN;
Telaah atas Alat-alat Bukti dan Sistem Pembuktian dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat
Oleh: Badrul Jamal, S.H., M.H.1 A.

A. Pendahuluan

Sebagai gambaran umum, tulisan ini lahir karena 2 (dua) alasan/ latar belakang, yakni: 1) setelah Penulis mendapatkan amanah (dan melaksanakan tugas) untuk mengadili perkara Jinayat di Bumi Serambi Mekkah, Aceh; dan 2) setelah Penulis melakukan pembacaan/ review data sekunder “secara terbatas” terhadap beberapa Putusan perkara Jinayat terkait dengan Jarimah Pemerkosaan menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan diadili berdasarkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. Jadi, batasan dan ruang lingkupnya jelas, yakni tulisan ini (secara khusus) akan membahas mengenai jarimah pemerkosaan menurut, atau yang diatur di dalam, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan diadili berdasarkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.

Tentu saja, penegasan di atas sekaligus menegasikan arti sebaliknya, yakni tulisan ini tidak membahas “delik pemerkosaan” sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang diadili berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 2 Meskipun, dalam batasbatas tertentu, terhadap ketentuan-ketentuan yang tidak diatur secara khusus di dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, ketentuan-ketentuan dalam KUHAP dapat diterapkan, baik secara parsial maupun secara kolektif, untuk mengisi kekosongan hukum dalam menjaga dan menjalankan sebuah aturan, yakni tegaknya Qanun Aceh itu sendiri.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7