intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 468

Dilema Wanita Menerima Pinangan dalam Pinangan Orang Lain, Bagaimana Hukumnya?

Faishal Ahmad Romadhani
NIP 199502122022031004
CPNS Analis Perkara Peradilan PA Boyolali

Kutipan lagu romantic Yovie & The Nuno “ku ingin mempersuntingmu, tuk yang pertama dan terakhir” bagaikan ungkapan eksplisit seorang pria yang ingin meminang wanita kemudian dilanjutkan dengan lirik “jangan kau tolak dan buatku hancur, ku tak akan mengulang tuk meminta”. Kata demi kata dalam sebuah lagu tersebut menafsirkan seorang lelaki yang mencintai wanita dengan perasaan yang besar. Perasaan yang besar tersebut yang akhirnya membawa seorang lelaki untuk meminang wanita idamannya. Tapi apa daya bak Peribahasa “Gajah seekor gembala dua” yang artinya Dua orang laki-laki yang mencintai seorang perempuan. Laki -laki tersebut melamar wanita yang ternyata dalam pinangan orang lain. Tak heran laki-laki tersebut memberanikan diri untuk melamar karena memang mendapat respon & harapan dari wanita idamannya. Wanitapun menganggap profil sosok lelaki tersebut adalah yang dia inginkan selama ini. Percikan perasaan memantapkan hati untuk memilih yang mana, Muncullah dilema wanita menerima pinangan dalam pinangan orang lain, lalu bagaimana dengan Hukumnya?


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7