Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Keluarga Besar Pengadilan Agama Namlea Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Faisal, S.Ag., M.H., Sebagai Ketua Pengadilan Agama Namlea
PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2025

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

SELAMAT & SUKSES ATAS PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN FAISAL, S.AG., M.H. SEBAGAI KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA

KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA NAMLEA MENGUCAPKAN Selamat & Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan FAISAL, S.AG., M.H. Sebagai Ketua Pengadilan Agama Namlea
SELAMAT & SUKSES ATAS PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN  FAISAL, S.AG., M.H. SEBAGAI KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 1100

PERCERAIAN: Antara Asa dan Realita

Oleh: Drs.H. Asmu’i, M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A)


Menurut UU Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UU Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, cerai talak merupakan salah satu cara menempuh perceraian di samping cerai gugat. Banyak orang bertanya, apa perbedaan cerai talak dengan cerai gugat? Cerai Talak diatur oleh Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 1989 sedangkan cerai gugat diatur dalam Pasal 83UU Nomor 7 Tahun 1989. Perbedaan keduanya terletak pada siapa yang bertindak sebagai pengaju perkara.

Pada cerai talak yang mengajukan adalah suami sedangkan pada cerai gugat yang mengajukan adalah istri. Berlakunya putusan perceraian pada cerai talak ialah sejak suami mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama. Setelah suami mengikrarkan talak di depan sidang, suami istri telah resmi bercerai atau berstatus duda dan janda. Forum sidang itu sendiri oleh Majelis Hakim sengaja dibuka lagi, setelah putusan permohonan cerai yang diajukan suami dan telah dikabulkanitu, telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan pada cerai gugat, berlakuknya putusan perceraian setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde.).


Selengkapnya KLIK DISINI

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7