intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 387

ABSOLUDITAS NASH SYAR’I  DAN TUNTUTAN PERUBAHAN

(Kajian Tentang Kedudukan Ijtihad)

Oleh : Drs. H. Abd. Salam, S.H. M.H.

Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Ambon


 

Abstrak: Kesenjangan karena terbatasnya jumlah dalil naql di satu sisi dan beragamnya aktifitas manusia di sisi lain telah melahirkan diskusi berkepanjangan di kalangan fuqaha’ tentang bagaimana peran akal dalam menjembataninya. Tulisan ini mengungkap seperlunya beberapa bagian dari diskusi itu dalam rangka membedah kejelasan pola hubungan antara akal dan naql guna menetukan formula implementasi ijtihad di tengah tuntutan perubahan dan perkembangan dewasa ini. Juga mengungkap dinamika implementasi ijtihad di masa lalu, yakni artikultulasi  para mujtahid dalam mendialogkan nas-nas syar’i  dengan berbagai peristiwa hukum pada masanya yang telah meninggalkan untuk generasi berikutnya karya-karya yang menakjubkan, yang tidak saja sarat dengan pandangan tentang hukum aneka ragam masalah, tetapi juga kaya dengan pemikiran yang mendalam tentang falsafah hukum Islam. selengkapnya

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7