MENUJU KEKUASAAN KEHAKIMAN YANG MANDIRI
Oleh: M. Khusnul Khuluq
Hakim PA Sungai Penuh (PTA Jambi)
Dalam perjalanan menuju kekuasaan kehakiman yangmandiri di Indonesia, dinamika Gerakan Reformasi telah membentuk tonggak sejarah dalam perubahan masyarakat kita.Ulasan ini membawa kita ke akar perubahan melalui konteks krisis politik dan ekonomi yang menjadi pemantik gerakan ini. Diskusi ini juga menyoroti perlunya pemisahan kekuasaan kehakiman yang utuh dalam sistem demokrasi. Ini menjelaskan betapa esensialnya kemandirian kekuasaan kehakiman yangmandiri untuk menciptakan fondasi demokrasi yang efektif dan substansial.