intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 187

Implikasi Shalat Awal Waktu Bagi Aktivitas, Kesehatan dan Psikologi Manusia

Oleh Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. 
Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB


Nabi Muhammad Saw. bersabda:

Artinya: “Dari Abdullah Ibnu Mas'ud Rhadiyallallu anhu berkata, 'Aku bertanya kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم tentang amalan apakah yang paling disukai oleh Allah Ta'ala? Beliau menjawab, "Sholat pada waktunya." Kemudian apa? Beliau menjawab, "Berbuat baik kepada kedua orangtua". Kemudian apa? Beliau menjawab, "Jihad fi sabilillah." (HR Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini ternyata perkara tentang shalat tepat di awal waktu adalah merupakan amalan paling utama yang boleh dapat dikatakan levelnya berada di atas berbakti kepada orangtua dan jihad di jalan Allah. Shalat di awal waktu suatu indikasi bahwa kita mampu memberikan hak penuh kepada semua urusan dan kegiatan sehari-hari hanya untuk Allah Swt. Kemampuan mengatur waktu ini merupakan salah satu bentuk kecerdasan karena tidak semua orang bisa melakukan shalat di awal waktu dengan berbagai alasan dan alibi.

Kita harusnya mengambil pelajaran bahwa hidup kita sepenuhnya untuk ibadah kepada Allah semata sebagai tujuan manusia diciptakan. Ketika kita mengambil shalat di awal waktu, maka sisa waktu selanjutnya dapat kita gunakan untuk menyelesaikan segala tugas-tugas atau aktifitas kita, bukan sebaliknya. Ketika waktu Dzuhur diberi batas sampai Ashar, bukan berarti kita beranggapan kalau kita masih punya waktu banyak sehingga kita menunda shalat sampai masuknya waktu berikutnya. Justru shalatlah yang harus kita utamakan sehingga dalam hal penggunaan waktu ini, jika kita meninggalkan shalat, atau menunda-nunda shalat dengan sengaja dan tanpa uzur, bisa jadi ketika di akhir waktu kita shalat terburu-buru dan shalat kita tidak bermakna dan hilang kekhusukannya. Oleh karena itu, menunda-nunda shalat berarti kita memberi peluang untuk tidak memanfaatkan waktu yang ada itu untuk kepentingan shalat dengan baik.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7