KEPEMIMPINAN DAN KEADILAN DALAM PENGADILAN AGAMA : MENGINTEGRASIKAN AJARAN NABI MUHAMMAD SAW
Oleh : Yasmita
Abstrak
Makalah ini menggali konsep-konsep etika kepemimpinan dan keadilan dengan meneliti kepribadian Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin teladan dan peran Pengadilan Agama di Indonesia. Penelitian ini mendalami prinsip-prinsip etika yang mendasari kepemimpinan yang efektif dan penerapan keadilan, dengan menarik paralel antara karakter Nabi dan operasi Pengadilan Agama. 1 Panitera Muda Permohonan pada Pengadilan Agama Tigaraksa wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banten 2 Analisis karakter Nabi Muhammad SAW mengungkapkan komitmennya terhadap keadilan, empati, dan kepemimpinan beretika. Beliau bertindak sebagai mediator yang adil, menjaga hak-hak individu, dan konsisten dalam menerapkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, Pengadilan Agama di Indonesia memainkan peran penting dalam menjaga keadilan dalam masalah keluarga dan pernikahan. Mereka berupaya untuk menjalankan hukum dengan tidak memihak, melindungi hak-hak individu, dan menyelesaikan konflik secara adil sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Makalah ini menyimpulkan bahwa baik Nabi Muhammad SAW maupun Pengadilan Agama menempatkan etika, keadilan, dan kejujuran sebagai prioritas utama. Rekomendasi termasuk inisiatif pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kepemimpinan beretika dan prinsip-prinsip keadilan, program pelatihan bagi personel Pengadilan Agama untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang etika Islam dan keadilan, serta partisipasi masyarakat dalam penyelesaian sengketa yang dipandu oleh prinsip-prinsip Islam. Langkah-langkah ini dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih adil dan beretika sesuai dengan ajaran Islam dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Selengkapnya KLIK DISINI