intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 170

SEKELUMIT PENJATUHAN VONIS HAKIM BERDIMENSI

ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)

 

Azalia Purbayanti Sabana, S.H., M.H.
Analis Perkara Peradilan
Pengadilan Agama Jember

Arus perkembangan teknologi terus melesat seakan tidak mengenal batas ruang dan waktu, salah satunya adalah penemuan teknologi kecerdasan buatan atau yang lazim dikenal sebagai Artificial Intelligence (AI). Dalam beberapa dekade ini penggunaan teknologi AI mewarnai pesatnya peradaban kehidupan manusia termasuk dalam dunia penegakan hukum (law enforcement). Dalam perkembangannya AI telah diterapkan di dunia peradilan oleh beberapa negara, salah satunya peradilan Amerika Serikat bernama COMPAS, yang beroperasi dengan menggunakan pola algoritma dimana informasi yang dimasukkan ke dalam sistem akan diolah dengan algoritma yang telah terprogram untuk menentukan suatu hasil yang telah ditentukan. Sumber informasi yang diinput tersebut berasal dari legal databases yang telah diolah menggunakan metode natural language processing untuk membantu menelusuri putusan yang telah dijatuhkan(yurisprudensi). Dengan olahan data tersebut, AI akan menyeleksi data yang relevan sesuai dengan perkara yang sedang disidangkan oleh hakim guna memperkirakan peluang risiko adanya residivisme.

 

ARTIKEL SELENGKAPNYA KLIK DISINI

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7