intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 168

‘Peradilan Sulaiman’ dan Relevansinya Bagi Hakim PA

Oleh : H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim Tinggi PTA Jayapura)


Seorang penulis, M. Tatam Wijaya sebagaimana ditayangkan pada laman nuonline (26 Agustus 2019) mengangkat kembali sepenggal kisah hidup salah seorang Nabi sekaligus seorang rasul, yaitu Sulaiman alaihis salam, dalam hal ini ketika beliau mengadili dua orang wanita yang sedang berebut seorang bayi di hadapannya. Kisah tersebut pada pokonya adalah sebagai berikut:

Alkisah, ada dua orang wanita yang mengadukan perkara kepada Nabi Dawud ‘alaihissalam. Perkara mereka bermula saat keduanya sama menaruh bayinya di satu tempat karena ada suatu urusan. Di luar dugaan rupanya seokor serigala telah lama mengintai bayi tak berdaya. Saat kedua wanita lengah diterkamlah salah seorang bayi dan dilahapnya bersama kawanan serigala lain. Selanjutnya keduanya pun terlibat perselisihan dan saling klaim bahwa anak yang masih hidup adalah anaknya. Wanita yang lebih tua berkata, “Anakmu telah dimakan serigala. Dan ini anakku.”  Wanita yang lebih muda pun tak mau kalah, “Justru yang dimakan serigala adalah anakmu. Dan ini anakku.”   Berdasarkan pengaduan mereka dan bukti-bukti yang ada, Nabi Dawud ‘alaihissalam pun memutuskan bahwa anak yang masih hidup adalah anak wanita yang lebih tua, sedangkan anak wanita yang lebih muda, dinyakakan telah diterkam serigala. Atas putusan itu, wanita yang lebih tua segera mengambil anaknya dengan penuh rasa senang. Sementara wanita yang lebih muda pulang dengan wajah murung sambil menahan kesedihan dan meratapi nasib yang dialaminya.


Selengkapnya KLIK DISINI

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7