Mengapresiasi Para Generasi ”Smart”
Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)
Dalam rangka meningkatkan kerja sama, Universitas Islam Indonesia (UII) dan Mahkamah Agung bersepakat melakukan penandatanganan MoU pada Selasa (29/6) secara virtual. Acara tersebut dihadiri Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H. M.H. selaku Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Pada acara Seminar Internasional dan Penandatanganan MoU antara UII dan Mahkamah Agung RI ini, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H. M.H. selaku penyaji mengemukakan adanya perjanjian MoU antara Mahkamah Agung dan UII ini tak lain untuk saling berintegritas dalam meningkatkan sumber daya manusia mejadi lebih aktif dan inovatif kelak. ”Kerja sama ini bertujuan untuk membuka kesempatan bagi aparatur peradilan agama untuk bisa mengikuti pendidikan tinggi baik itu jenjang S2 maupun S3 yang diadakan oleh Universitas Islam Indonesia. Selain itu kerjasama juga akan dikembangkan dalam bentuk workshop, pelatihan maupun penelitian yang berhubungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di lingkungan peradilan agama,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa di tengah tengah kuatnya arus problematika kemasyarakatan ini, seorang aparatur negara setidaknya memiliki empat kriteria dasar yang harus dimiliki dan diamalkan setiap saat. Empat kriteria yang dimaksud adalah berilmu, professional dalam hal yudisial, berpengalaman dan yang terakhir adalah berintegritas kuat.
Selengkapnya KLIK DISINI