intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 450

Ihwal “Kol Buntet” dan Lailatul Qadar

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)


Bagi umat Islam, ramadhan selalu menyisakan kenangan tersendiri. Torehan kenangan ini ternyata tidak hanya dialami oleh orang yang secara khusus berpuasa dan beramaliyah ramadhan melainkan oleh siapa saja. Tidak saja oleh orang tua, tetapi juga anak-anak. tidak saja laki-laki tetapi juga perempuan, dan tidak saja orang berada tetapi juga orang miskin. Tentu, baik kenangan negatif (buruk) maupun positif (baik). Yang negatif misalnya, ‘beteriak-teriak’ memakai toa masjid untuk membangunkan orang saur. Di hari biasa teriak-teriak dengan mikrofon dini hari, pasti akan dimarahi banyak orang. Tetapi, di bulan ramadhan, meskipun ‘mengganggu’ seperti bukan sebuah pelanggaran. Ada pula yang ‘karena ramadhan’ harus kehilangan keluarganya atau menderita cacat permanen akibat menjadi korban ledakan petasan atau mendapat musibah lain. Yang positif, misalnya bisa berbuka bersama, bertarawih, dan bertadarus. Pada bulan-bulan ramadhan, variasi makanan pun juga semakin marak, kegiatan ekonomi sekaligus perputaran uang juga meningkat akibat variasi kebutuhan yang juga meningkat. Semua aktivitas positif tersebut seolah menjadi saksi bisu tentang kebenaran ‘fatwa’ para pendakwah, bahwa ramadhan memang merupakan bulan penuh berkah.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7