intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 323

OPTIMALISASI SINERGISITAS BADILAG DAN DSN-MUI DALAM PENGUATAN SISTEM HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

Oleh : Dr. Mashudi Daud, S.H., M.H.I
Hakim Madya Utama pada Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Selatan
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Abstrak

Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 93/PUU-X/2012 yang menguatkan posisi Pengadilan Agama sebagai pemilik kewenangan dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah memalui jalur litigasi. Namun perkara ekonomi syariah khususnya sengketa perbankan syariah yang masuk ke Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah dinilai belum maksimal hampir di seluruh Indonesia. Salah satu msalah yang menjadi sorotan adalah minimnya jumlah Hakim Pengadilan Agama yang telah tersertifikasi Ekonomi Syariah, karena secara rasio baru 30% kuota hakim bersertifikasi ekonomi syariah dari jumlah ideal di seluruh Indonesia. Penelitian ini mencoba menggali permasalahan tersebut dengan mengurainya dari permasalahan hulu ke hilir dengan menawarkan konsep Sinergisitas antara Badilag dan DSN-MUI dalam Penguatan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Ada beberapa beberapa hal yang dapat disinergikan lebih optimal antara Dirjen Badilag dan DSN-MUI diantaranya Penguatan Kompetensi Bidang Ekonomi Syariah melalui Percepatan Pelatihan Hakim di Pengadilan Tinggi Agama Masing-Masing dan Unifikasi Akad Produk melalui Kerja Sama Silang antara Badilag, DSN-MUI, dan Bank Syariah di seluruh Indonesia.

Keywords: Ekonomi Syariah, Pengadilan Agama, Hakim


Selengkapnya KLIK DISINI

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7