intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 294

Menilik Sejarah Kewajiban Puasa Ramadhan

Oleh Dr. Al Fitri Johar, S.Ag., S.H., M.H.I.
(Ketua PA Kalianda Kelas IB, Dosen FHS UMKO Kotabumi dan STIHM Kalianda)


Sejarah Puasa Ramadhan Sejarah kewajiban puasa Ramadhan sejauh ini masih menjadi peristiwa yang belum banyak diketahui oleh umat Islam. Sebagai salah satu rukun Islam yang dikerjakan satu kali dalam setahun ini ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang dan unik. Umur ibadah puasa sama tuanya dengan umur manusia karena merupakan salah satu dari tiga ibadah tua lainnya selain shalat dan qurban.

Jadi tidak hanya untuk umat zaman sekarang saja diwajibkan untuk berpuasa, namun juga umat sebelum zaman Nabi Muhammad Saw,

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. al-Baqarah [2]:183).

Mufassir berbeda pendapat mengenai maksud frasa “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Sebagian ada yang menyatakan, penekanan tasybîh atau perumpamaan di sana adalah kewajiban puasanya. Sedangkan yang lain menekankan orang-orang yang berpuasanya. Kendati demikian, kedua perbedaan ini tetap bermuara pada maksud orang-orang terdahulu beserta tata cara, waktu, dan lama puasa mereka.

Tercatat awal pelaksanaan puasa pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Adam as. Dikisahkan dalam Tafsir Ibnu Katsir bahwa; “Nabi Adam, puasa selama tiga hari tiap bulan sepanjang tahun”. Riwayat lain mengatakan bahwa Nabi Adam berpuasa tiap tanggal 10 Muharram sebagai ungkapan rasa syukurnya lantaran Allah Swt, telah mengizinkannya bertemu atau berjumpa dengan istrinya, Siti Hawa di Jabal Rahmah Arafah.


Selengkapnya KLIK DISINI

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7