intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 325

“Rumah Besar” Sang Hakim (Sebuah Refleksi)

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim Tinggi PTA Jayapura)


Sebagai Penggugat, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memang boleh gembira atas dikabulkannya gugatan yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini. Gugatan yang dilayangkan pada tanggal 8 Desember 2022 melawan KPU, seperti menjadi puncak kegembiraan ketika putusan No 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst. ‘diketok’ oleh Majelis Hakim 2 Maret 2023 Akan tetapi, ternyata segera setelah itu sejumlah reaksi terhadap materi putusan itu pun bermunculan. Tidak tanggung-tanggung, reaksi itu muncul dari para ahli hukum tata negara. Sejumlah nama guru besar tata negara bermunculan di media dengan komentar profesionalnya, seperti Yusril Ihza Mahendra, Jimly Assiddiqie Komentar 2 orang guru besar hukum ini sama-sama pedasnya. Bahkan Prof, Jimly sudah sampai kepada kesimpulan yang mengarah kepada ketidakprofesionalan. Komentar kerasnya ditulis besar-besar oleh Kompas.com (02/03/2023): “Tak Ada Kewenangan Pengadilan Perdata Soal Pemilu, Hakimnya Layak Dipecat”. Penjelasan Humas PN yang bersangkutan pun seperti tidak dapat membuka pintu maaf dari pihak yang kontra terhadap putusan yang memenangkan parpol yang baru didirikan 1 Juli 2021 itu. Secara pribadi, Prof. Laudin Marsuni guru besar almamater penulis di UMI juga menyampaikan keprihatinan yang sama kepada penulis.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7