intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 252

Genre Baru Proses Beracara Secara Elektronik Di Pengadilan Melalui PERMA Nomor 7 Tahun 2022

Oleh:

Arsha Nurul Huda, S.H., M.H.

Hakim Pengadilan Agama Kwandang

“Konstruksi hukum dapat terjadi dengan suatu usaha untuk mencari dengan sungguh-sungguh apa yang sebenarnya dipikirkan oleh pembuat undang-undang melalui karyanya. (Zu-Ende-Denken eines Gedachten)”- Gustav Radbruch


  1. Pendahuluan

Proses implementasi peradilan secara elektronik merupakan konsep pemikiran yang merespon perkembangan sistem peradilan dengan menekankan kemudahan pelayanan yang mengikuti arah peradilan modern. Penerapan aturan yang terkait dengan proses ini tidak lepas dari proses pembangunan hukum. Kegiatan yang terakhir disebut, sebagai upaya untuk menjadikan hukum sebagai sarana pembangunan, yang pada dasarnya sebagaimana yang dicetuskan oleh Lawrence M. Friedman, memiliki tiga komponen utama yaitu materi (substance), kelembagaan (structure) dan budaya (culture) hukum.[1] Pembangunan hukum bermuara pada proses pemutakhiran hukum dengan tetap memperhatikan keragaman tatanan hukum yang berlaku yang selaras dengan pengaruh globalisasi. Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kepastian, kesadaran, pelayanan dan penegakan hukum yang berintikan keadilan, kebenaran, ketertiban dan kesejahteraan dalam rangka penyelenggaraan negara yang semakin tertib dan teratur.[2] Karena hukum ada atau ditiadakan adalah untuk mengatur dan menciptakan keseimbangan atau harmonisasi kepentingan manusia. [3]


[1]Fence M.Wantu, 2011, Idee Des Recht: Kepaastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, hlm Hlm.1

[2]Ibid.

[3]A Salman Maggalatung, 2014, Fakta, Norma, Moral dan Doktrin Hukum Dalam Pertimbangan Putusan Hakim, jurnal: Cita Hukum, 2, (2), hlm.186


Selengkapnya klik DISINI

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7