intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 348

KOHERENSI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DENGAN BERATNYA PEMBEBANAN KEWAJIBAN AKIBAT PERCERAIAN

Oleh: Apit Farid, S.H.I. [1]


PENDAHULUAN

Keluarga merupakan unit social terkecil dalam system sosial, yang mempunyai peranan penting dalam membangun system satu budaya dan peraadaban. Dengan ikatan perkawinan/rumah tangga yang kuat di setiap keluarga diharapkan dapat menggapai tujuannya yaitu terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh dengan rahmah, sebagaimana yang tegaskan dalam al Quran surat Arrum ayam 21.

Layaknya sebuah perahu yang berlayar ke tengah samudera yang penuh dengan hempasan akibat angin kencang dan badai, demikian juga rumah tangga tak akan lekang dari persoalan yang menimpa, yang terkadang membuat ikatannya lepas sedikit demi sedikit dan akhirnya lepas sama sekali sehingga terjadilah perpisahan dan berhentinya komitmen bersama dalam perkawinan, maka terjadilah perceraian.

Salah satu dari penyebab terjadinya perceraian, adalah sering disebabkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan terhadap pasangannya. Kekerasan dimaksud biasanya dilakukan oleh suami terhadap istrinya, yang bukan hanya melulu tentang kekerasan fisik semata, akan tetapi lebih dari itu, yakni kekerasan psikis/mental`, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi, yang semuanya berawal dari ketimpangan relasi dalam rumah tangga.


[1] Wakil Ketua Pengadilan Agama Arso


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7