intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Written by Haidir Alhamid on . Hits: 290

Aliran-Aliran Hukum: Teori dan Kontribusi Pada Perkembangan Ilmu Hukum

M. Khusnul Khuluq
Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh


Sejak abad pertengahan, modern dan kontemporer, banyak pemikir hukum mengajukan berbagai teori tentang hukum. Namun, secara umum, bisanya digolongkan menjadi beberapa aliran bear. Seperti aliran hukum alam/kodrati, positivisme hukum, utilitariansime, mazhab sejarah, sosiological yurisprudence, realisme, dan the critical legal studies. Dalam tulisan singkat ini, akan dijelaskan beberapa aliran tersebut beserta kontribusinya.

Pertama, hukum alam/kodrati. Ini adalah aliran tertua. Hukum alam ada yang bersifat teologis dan ada yang bersifat sekular (Fuady, 2014: 36) Bersifat teologis artinya, hukum didasarkan pada norma-norma agama. Sementara itu, yang bersifat sekular, didasarkan pada rasio/akal manusia. Tokoh hukum alam sekular adalah Hugo Grotius. Adapun tokoh hukum alam teologis adalah Thomas Aquinas, Richard Hooker. (Fuady, 2014: 40).

Tesis yang diajukan oleh hukum alam adalah moralitas dan normatifitas. (Ali, 2017: 320). Bahwa alam punya standar moral tersendiri, baik itu yang terletak dalam agama, maupun akal/moral sekular. Segala sesuatu yang bertentangan dengan moral itu tidak benar. Kemudian, normatifitas. Normatifitas mengasumsikan adanya norma yang terpisah dengan realitas.

Kontribusi hukum alam, utamanya teologi, jelas memberikan legitimasi bagi agama. Hari ini, agama tidak dipisahkan dari hukum dalam konteks negara bangsa. Dari situ hukum alam mendapatkan ruang dalam konteks negara bangsa, utamanya dalam sistem hukumnya.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7