Pedoman dan Juknis Pelaksanaan Pengadaan Jasa Sewa Mesin Fotokopi TA 2025
Jakarta-Humas: Sehubungan dengan persiapan Pelaksanaan Anggaran Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya Tahun Anggaran 2025 yaitu belanja sewa mesin fotokopi yang bertujuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja serta untuk mendukung program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Mahkamah Agung, bersama ini disampaikan pedoman dan juknis pelaksanaan pengadaan sebagaimana terlampir.
Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)