Bimbingan Teknis Kepaniteraan Bersama Pengadilan Agama
Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Namlea – Kamis & Jumat (16 &17 Juni 2022), Pengadilan Tinggi Agama Ambon melalui Surat Nomor: W24-A/786/OT.01.1/6/2022 perihal Undangan Mengikuti Bimbingan Teknis Kepaniteraan Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Ambon, yakni: Pengadilan Agama Ambon, Pengadilan Agama Tual, Pengadilan Agama Masohi, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, dan Pengadilan Agama Namlea. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom Meeting di satuan kerja masing-masing. Adapun peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis ini ialah: Panitera; Panitera Muda Hukum; Panitera Muda Gugatan; Panitera Muda Permohonan; Panitera Pengganti; Jurusita/Jurusita Pengganti; Kasir; Petugas PTSP; dan Operator. Kegiatan Bimbingan Teknis ini selalu diadakan setiap tahunnya. Tahun 2021 Bimbingan Teknis Kepaniteraan diadakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Kesekretariatan secara tatap muka.
Acara dimulai pada Kamis (16/06) pukul 07.00 yang kemudian dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I. serta sambutan dari Ketua Panitia Bimbingan Teknis, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon– Drs. H. Rusdi., M.H. Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Ismail Difinubun S.Ag, M.H., serta para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Materi yang disampaikan seputar pelaksanaan administrasi kepaniteraan. Materi yang disampaikan adalah: Implementasi Peradilan Elektronik; Administrasi Peradilan Agama secara Elektronik; Format Berita Acara Sidang; Tata Cara Lelang; Sita dan Permasalahannya; Tugas Kejurusitaan; Prosedur Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas dan Sosialisasi Penggunaan/membaca Bahasa BRILLE; Permasalahan Pemblokiran Tanah Atas Permohonan Sita Pengadilan Agama; Teknis Pelayanan Prima; Teknis Minutasi dan Penyusunan Berkas; dan Kode Etik Panitera dan Jurusita.
Pemateri pada acara Bimbingan Teknis ini berasal dari Hakim Tinggi dari beberapa Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon; Kantor Pertanahan Kota Ambon; serta Bank Syari’ah Indonesia Kantor Cabang Ambon. Kegiatan Bimbingan Teknis berjalan dengan lancar serta penyampaian materi dari masing-masing materi disampaikan dengan sangat jelas. Peserta yang mengikuti kegiatan ini juga aktif dalam mengajukan pertanyaan kepada masing-masing pemateri. Acara berakhir pada Jumat (17/06) yang ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon -- Drs. H. M. Shaleh, M.Hum pukul 22.00 WIT. (Ray Habib Al Syamsi)