Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II serta Persiapan Pindah Gedung Baru
Namlea – Rabu (15/06/2022), Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Namlea mengadakan rapat rutin yang diadakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Namlea yang dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai. Rapat diadakan pukul 08.15 WIT, sebelum dilaksanakannya persidangan. Rapat rutin dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Namlea – Edy, S.H.I. Rapat dimulai dengan membaca doa dan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea – Siti Zainab Pelupessy, S.H.I., M.H. Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Namlea menyampaikan beberapa hal mengenai upaya pembenahan bagi Satuan Kerja Pengadilan Agama Namlea.
Beliau menyampaikan hal-hal yang harus dibenahi dari Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Ada beberapa hal yang harus dilengkapi berdasarkan hasil saran, masukan, dan koreksi dari jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Ambon saat Desk Evaluasi Internal Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi yang diadakan pada Senin s.d. Selasa (13 s.d. 14 Juni 2022). Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi memerlukan komitmen bersama dari seluruh pegawai, serta adanya konektivitas dari masing-masing area yang dikerjakan. Eviden yang dipresentasikan oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea – Siti Zainab Pelupessy, S.H.I., M.H. juga menyampaikan juga perlu adanya penambahan, utamanya terkait inovasi aplikasi dan kebijakan, sebagai bukti bahwa inovasi yang dimaksud memiliki bukti bahwa telah dilaksanakan dan berjalan.
Selain terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, pembenahan juga perlu dilakukan dalam kedisiplinan pegawai. Seluruh pegawai harus terus meningkatkan kedisplinan baik dalam kehadiran maupun tanggungjawab yang dimiliki. Dalam hal kehadiran, seluruh pegawai diharapkan tidak hanya selalu hadir tepat waktu saat pagi hari, tapi juga tepat waktu pada siang hari setelah waktu istirahat.
Selain itu, Pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat juga menjadi sorotan pada pembinaan ini. Diharapkan agar seluruh pekerjaan utamanya pemberian pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan SOP yang ada. Pemberian Kompensasi, yang telah tersedia pada lemari di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga harus berjalan, dan tidak hanya menjadi pajangan. Harapannya, jika memang pemberian pelayanan kepada masyarakat terdapat keterlambatan, masyarakat yang bersangkutan agaknya diberikan kompensasi sesuai dengan yang ada pada lemari di PTSP.
Demi Peningkatan kualitas pegawai serta adanya regenerasi, Ketua Pengadilan Agama Namlea juga menghimbau untuk diadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) utamanya oleh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Terkait waktu, diharapkan diadakan sesegera mungkin.
Mengingat Gedung Pengadilan Agama Namlea yang baru telah jadi, terdapat beberapa arahan mengenai perpindahan serta hal-hal apa saja yang harus dibenahi ketika telah menempati gedung baru tersebut. Ketua Pengadilan Agama Namlea menghimbau untuk menyelesaikan berkas-berkas yang belum terselesaikan agar tidak tercecer jika nantinya pindah ke gedung yang baru. Pemberian pelayanan yang lebih prima lagi juga menjadi himbauan yang perlu diperhatikan. Selain itu, penambahan tanaman-tanaman di sekitaran Gedung Baru Pengadilan Agama Namlea juga diharapkan segera dilakukan saat telah pindah ke gedung baru. Seluruh pegawai juga dihimbau untuk sukarela menambah pengijauan di sekitaran Gedung Baru Pengadilan Agama Namlea.
Sekretaris Pengadilan Agama Namlea – Edy, S.H.I., menambahkan terkait penambahan eviden pada bahan presentasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi agar masing-masing koordinator area agar sesegera mungkin melengkapi hal tersebut; teknis perpindahan ke kantor baru; serta pelaksanaan DDTK.
Acara diakhiri pada pukul 10.20 WIT dengan pembacaan doa serta dilanjutkan dengan melakukan yel-yel Delapan Nilai Dasar Mahkamah Agung. (Ray Habib Al Syamsi)