Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Namlea
Namlea – Selasa (11/01/2022), Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Dwiki Putra Anandyo A.Md.A.B. diambil sumpahnya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung pada Satuan Kerja Pengadilan Agama Namlea berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Ambon nomor W24-A/615/SK/Kp.00.3/12/2021 dengan Tanggal Mulai Terhitung (TMT) pada 3 Januari 2021 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Namlea pukul 11:30 WIT. Pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea – Syarifa Saimima, S.H.I., M.H. yang disaksikan oleh Panitera Pengganti Pengadilan Agama – Erny Kaimudin, S.H.I., dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Namlea – Ashar, S.H.I., serta dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Namlea.
Dwiki Putra Anandyo, A.Md., Ab. diambil sumpahnya menjadi PNS Mahkamah Agung setelah melakukan masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 11 bulan 6 hari dengan formasi Pengadministrasia Register Pekara (PRP) yang Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) nya tertanggal 28 Januari 2021. Selain itu, Dwiki Putra Anandyo, A.Md., Ab. juga telah melaksanakan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI selama kurang lebih tiga bulan. Namun sayangnya, karena pandemi Covid-19 pelaksanaan Pelatihan Dasar tersebut harus dilakukan secara daring.
Pelatihan Dasar CPNS yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung mewajibkn bagi pesertanya untuk menghasilkan sebuah inovasi yang bermanfaat bagi Satuan Kerja yang bersangkutan. Dwiki Putra Anandyo, A.Md., Ab. dalam menyelesaikan Pelatihan Dasarnya juga membuat sebuah inovasi yang bermanfaat bagi Satuan Kerja Pengadilan Agama Namlea khususnya pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Inovasi yang diberikan berupa aplikasi untuk memudahkan pihak yang membutuhkan informasi terkait persyaratan mengajukan perkara di Pengadilan Agama Namlea. Hal tersebut berkaitan dengan apa yang ia kerjakan selama menjadi CPNS, di mana selama setahun menjadi CPNS Dwiki Putra Anandyo, A.Md., Ab. ditugas sebagai penerima perkara di PTSP Pengadilan Agama Namlea.
Ketua Pengadilan Agama Namlea – Syarifa Saimima, S.H.I., M.H. dalam sambutannya mengatakan agar Dwiki Putra Anandyo, A.Md., Ab. dapat tetap optimal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Pegawai Negeri Sipil serta terus memberikan pelayan yang terbaik untuk para pencari keadilan di Pengadilan Agama Namlea. Beliau juga menambahkan untuk sesegera mungkin menerapkan aplikasi yang telah dibuat, dikarenakan aplikasi yang ia buat dicangangkan untuk menjadi salah satu aplikasi unggulan Pengadilan Agama Namlea
Acara pengambilan sumpah tersebut diakhiri dengan doa yang dibacakan oleh Panitera Pengganti Penghadilan Agama Namlea – Prayitno Putro, S.H. pada pukul 12:00 WIT.