Namlea– Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Namlea turun ke jalan untuk membagikan masker di Bundaran Tugu Tani. Jl. Tugu Tani Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru pada Jumat (30/07/2021). Seluruh Pimpinan, Hakim, dan Pegawai Pengadilan Agama Namlea memulai dengan longmars dari Kantor Pengadilan Agama Namlea menuju bundaran Tugu Tani Namlea. Kegitan tersebut dalam rangka menyadarkan masyarakat terhadap bahaya pandemi sekaligus bentuk Public Campaig Pengadilan Agama Namlea pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sembari membagikan masker, Pimpinan serta Pegawai memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tidak hanya kepada pengendara sepeda motor, pemberian masker dan edukasi terkait Pembangunan ZI menuju WBK juga dilakukan kepada pengendara mobil, penumpang yang ada di angkutan umum, hingga pengendara truk.
Hal yang disampaikan kepada masyarakat adalah himbauan jika ada sesuatu yang tidak sesuai dalam pelayanan yang diberikan kepada Pengadilan Agama Namlea harap melaporkan pada call center pengaduan Pengadilan Agama Namlea; call center pengaduan Pengadilan Tinggi Agama Ambon; call center Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama; serta call center pengaduan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Sesuatu hal yang tidak sesuai tersebut meliputi: adanya pungutan liar/pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan; adanya calo pada Pengadilan Agama Namlea; adanya iming-iming dalam berperkara di Pengadilan Agama Namlea jika memberikan sejumlah uang; serta segala bentuk Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)
Kegiatan ini harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tehadap segala bentuk pelanggaran-pelanngaran jika terjadi dalam pemberian layanan di Pengadilan Agama Namlea, dan bagi Pengadilan Agama Namlea dapat memperoleh Wilayah Bebas Korupsi( (WBK). Kegiatan diakhiri pukul 10:00 WIT dan seluruh Pimpinan, Hakim, dan Pegawai Kembali ke Kantor Pengadilan Agama Namlea dengan longmars kembali.