intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

on . Hits: 886

WhatsApp Image 2021 05 19 at 08.26.36

Pengadilan Agama Namlea mengadakan Pelatihan Admin Aplikasi PETASAN (Petikan Salinan Putusan) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Namlea dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru; Kemeneterian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Kabupaten Buru; serta Kantor Urusan Agama (KAU) wilayah Kabupaten Pulau Buru.

Ketua Pengadilan Agama Namlea dalam sambutannya menyampaikan bahwa Aplikasi PETASAN merupakan aplikasi yang dicetuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan sudah melakukan kerja sama dengan Kemenag Provinsi Maluku serta Disdukcapil Provinsi Maluku. Beberapa provinsi juga telah menggunakan aplikasi serupa dengan nama yang berbeda-beda.Beliau juga menyampaikan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk melakukan pemberitahuan kepada instansi terkait mengenai masyarakat yang telah melakukan perceraian di Pengadilan Agama Namlea dan telah terbit akta cerainya – dalam hal ini sudah resmi perceraiannya, sehingga Disdukcapil, Kemenang, dan KUA dapat melakukan crosscheck mandiri untuk memastikan apakah perceraian pihak tersebut sudah resmi. Sebelum aplikasi ini diterbitkan, Pengadilan Agama Namlea penyampaikan Petikan Salinan Putusan kepada masing-masing instansi mengenai data penduduk yang telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Namlea untuk selanjutnya digunakan oleh instansi-instansi tersebut guna kepentingan pengubahan data ataupun pengajuan kawin pihak terkait. Namun, dengan tidak terlalu terintegrasinya cara lama tersebut banyak terjadi informasi data yang tidak tepat sasaran. Tidak sedikit kasus pihak yang belum melapor telah melakukan perceraian namun sudah ingin mengajukan perkawinan, sehingga status pihak yang bersangkutan masih berstatus kawin. Harapannya, setelah digunakan aplikasi PETASAN ini, baik Disdukcapil; Kemenang; dan KUA tidak lagi terjadi data yang keliru mengenai status perkawinan pihak, karena instansi bisa langsung merubah data penduduk yang bersangkutan.

WhatsApp Image 2021 05 19 at 08.26.12

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan dan pelatihan yang disampaikan oleh Nur Fikran La Aba, S.H.I, selaku admin Aplikasi PETASAN Pengadilan Agama Namlea.Beliau menyampaikan dari tahap log in hingga tahap pengaksesan data pihak-pihak yang telah resmi perceraian. Masing-masing perwakilan instansi diberikan IP Address, username, dan password untuk mengakses Aplikasi PETASAN. Beliau juga menyampaikan terkait cara mengakses aplikasi ini, dengan mengarahkan pengisian informasi Kabupaten; Kecamatan; bulan dan tahun terkait yang akan dibutuhkan data perceraiannya.

Selain cara pengakses Aplikasi Petasan, Nur Fikran La Aba, S.H.I, juga menyampaikan terkait aplikasi dari Direktorat Jendaral Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) mengenai pengecekan keaslian akta cerai

WhatsApp Image 2021 05 19 at 08.26.38

Acara berjalan dengan lancar dan perwakilan instansi juga aktif berdiskusi mengenai aplikasi ini dan terkait kendala-kendala yang sering dialami mengenai status perkwinan pihak yang selama ini cukup kurang terintegrasi. Kendala hanya ada pada kurang memadainya Ruang Sidang Pengadilan Agama Namlea yang dirasa cukup sempit. Acara diakhiri dengan penutupan moderator dan makan siang.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7