Penandatangan MOU Posbakum
Namlea 11 januari 2021 bertindak selaku ketua pengadilan agama namlea syarifa saimima SHI,MH melakukan penandatanganan kontrak kerja sama (MOU) dengan malik raudhi tuasamu SHI selaku Pembina yayasan lembaga bantuan hokum bakti untuk negeri, yang mana yayasan tersebut ditunjuk sebagai penyedia layanan jasa bantuan hokum bagi pencari keadilan diwilayah hokum Pengadilan Agama Namlea. berdasarkan Surat Pengumuman Penetapan Pemenang Nomor : 02/PL.08/PA.Nam/1/2021 tanggal 08 Januari 2021 dan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor W24-A6/137/HM.01/I/2021 tanggal 11 januari 2021
Sebagai informasi bahwa tahun ini merupakan tahun pertama bagi Pengadilan Agama Namlea menyediakan jasa Pos Bantuan Hukum yang bersumber dari DIPA 04 Pengadilan Agama Namlea dalam arahannya Ketua Pengadilan Agama Namlea berharap agar point-point yang tercantum dalam dalam MOU dapat di fahami, dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan pada umumnya.