PENGADILAN AGAMA NAMLEA LAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN DI KABUPATEN BURU SELATAN

Namrole - Dalam rangka meningkatkan pelayanan peradilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Namlea melaksanakan kegiatan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Buru Selatan pada Selasa (13/1). Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea, Bapak Faisal, S.Ag., M.H, serta diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Namlea, Bapak Gani Wael, S.H, dan Sekretaris Pengadilan Agama Namlea, Bapak Muhammad Ali Hanafi Lakesmas, S.H.

Koordinasi pertama dilakukan dengan Kepala KUA Kecamatan Namrole, Bapak Tasan Patimahu, S.Ag, yang membahas terkait jumlah pendaftar perkara itsbat nikah di wilayah Kecamatan Namrole. Data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan pelaksanaan sidang keliling dan sidang terpadu agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara optimal.
Selanjutnya, Pengadilan Agama Namlea melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan, Bapak H. Raba La Embo, S.Ag. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai ketersediaan buku nikah bagi pasangan suami istri yang pernikahannya telah memperoleh penetapan itsbat nikah melalui sidang Pengadilan Agama, sehingga hak-hak keperdataan masyarakat dapat terpenuhi secara menyeluruh.

Koordinasi juga dilakukan dengan Bupati Buru Selatan, Bapak La Hamidi, S.H, terkait dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan sidang keliling dan sidang terpadu, serta pembahasan rencana pembangunan Pengadilan Agama di Kabupaten Buru Selatan sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pengadilan Agama Namlea, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait guna mewujudkan pelayanan peradilan yang mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Buru Selatan.

