PENGADILAN AGAMA NAMLEA TEKEN MOU POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2026

Namlea – Pengadilan Agama Namlea resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bakti Untuk Negeri sebagai penyedia Pos Layanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Namlea Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Namlea.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea, Bapak Faisal, S.Ag., M.H., dengan Ketua YLBH Bakti Untuk Negeri Cabang Namlea, Bapak Lutfi Rumkel, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Namlea dalam meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu.

Melalui kerja sama ini, YLBH Bakti Untuk Negeri akan memberikan layanan bantuan hukum di Posbakum Pengadilan Agama Namlea, antara lain berupa pemberian informasi, konsultasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum bagi para pihak yang berperkara.
Ketua Pengadilan Agama Namlea dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting sebagai sarana pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan peradilan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan prinsip pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta menjadi langkah awal dalam pelaksanaan layanan Posbakum Pengadilan Agama Namlea pada Tahun Anggaran 2026.

