PENGADILAN AGAMA NAMLEA IKUTI BIMTEK PNBP, CPP, DAN PEMBINAAN OLEH DIRJEN BADILAG
Namlea — Pengadilan Agama (PA) Namlea mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bimtek Command Center Perkara (CCP), serta pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.yang dilaksanakan pada Minggu (30/11) bertempat di Ballroom Hotel Santika, Ambon.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Namlea, panitera, sekretaris, serta aparatur terkait yang terlibat langsung dalam pengelolaan administrasi perkara dan PNBP serta para peserta Bimtek Calon Panitera Pengganti. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kualitas kinerja aparatur peradilan agama dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen perkara.
Dalam sesi Bimtek PNBP, peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme pengelolaan, pencatatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penekanan juga diberikan pada pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam setiap proses pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama.
Sementara itu, dalam Bimtek CPP (Calon Panitera Pengganti) para peserta bimtek dibekali dengan berbagai materi yang berhubungan dengan hal hal persidangan
Selain kegiatan bimbingan teknis, Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI juga memberikan pembinaan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Aparatur peradilan diminta untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Namlea dapat mengimplementasikan ilmu dan arahan yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna mendukung terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat di wilayah hukum PA Namlea.

