PA NAMLEA PINDAH ALAMAT
Namlea| www.pa-namlea.go.id
Sejak Awal berdirinya PA Namlea yang masuk dalam wilayah Yuridiksi Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada tahun 2018 yang lalu memang belum memiliki gedung yang representatif. Selama kurun waktu 1 tahun ini kantor PA Namlea menempati kantor dengan status pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Buru yang beralamat di Jln Ahmad Yani No 10 Kecamatan Namlea Kabupaten Buru .
Terhitung sejak hari kamis, 2 Januari 2020 kantor Pengadilan Agama Namlea telah berpindah Alamat ke Jln Dermaga Tugu Tani Kecamatan Namlea Kabupaten Buru. Kantor PA Namlea yang baru merupakan Ruko yang disewa kemudian direhap kembali.
Pegawai PA Namlea dengan antusias dan penuh semangat bahu membahu membantu persiapan pindah kantor baru yang akan digunakan sebagai Kantor Pengadilan Agama Namlea. Ketua PA Namlea Bahrul Maji,S.H.I menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Buru yang telah meminjamkan kantor selama kurun waktu November 2018 - Desember 2019.
“ Semoga dengan menempati kantor yang baru di awal tahun 2020 ini PA Namlea lebih Optimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di pulau Buru ini “ ujar Bahrul Maji, S.H.I ( JS-OT)