intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

on . Hits: 2154

WhatsApp Image 2019 11 22 at 15.25.20

Mediasi Melalui Audio Visual Jarak Jauh Pada Pengadilan Agama Namlea

     Namlea (20/11/2019) pukul 11:00 WIT, Pengadilan Agama Namlea melakukan terobosan baru dengan menyelenggararakan mediasi melalui Audio Visual jarak jauh, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Namlea dan dihadiri oleh pihak Termohon didampingi Kuasa Hukumnya sedangkan Pemohon melalui Audio Visual Jarak jauh dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya serta bertindak selaku Hakim Mediator Syarifa Saimima, S.H.I. Mediasi dilakukan dengan media Whatsapp yang disambungkan dengan proyektor dan ditampilkan ke layar agar dapat disaksikan oleh para pihak yang hadir.

WhatsApp Image 2019 11 22 at 15.25.08

   Mediasi melalui Audio Visual jarak jauh ini merupakan bentuk inovasi dari Pengadilan Agama Namlea yang dalam pelaksanaannya memungkinkan semua pihak saling melihat dan mendengar secara langsung. Mediasi ini didasari oleh  Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan. Kehadiran secara Audio Visual jarak jauh ini telah dianggap hadir secara langsung sebagaimana termuat dalam pasal 5 ayat 3 dan Pasal 6 ayat 2 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016.

   Meskipun pada akhirnya hasil mediasi belum berhasil namun setidaknya dengan adanya peralatan yang disediakan untuk melakukan mediasi melalui Audio Visual jarak jauh  dapat menjadi alternatif atau solusi bagi masyarakat pencari keadilan yang berhalangan hadir dalam proses mediasi. (OT & JS)

Add comment


Security code
Refresh

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7