Namlea|23 Mei 2019
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KETUA PENGADILAN AGAMA NAMLEA
Selasa, 21 Mei 2019 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. Sukiman BP,SH.,MH melantik Bahrul Maji,S.H.I menjadi Ketua Pengadilan Agama Namlea yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Seperti diketahui bahwa selama ini Pengadilan Agma Namlea belum memiliki Ketua, maka dengan adanya Pelantikan ini kekosongan Jabatan Ketua Pengadilan Agama Namlea telah terisi. Pada kesempatan yang sama juga, berlangsung acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Tiga Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan Agama Hunipopu. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua,Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Ambon serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon menghimbau kepada Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan empat program prioritas Badan Peradilan Agama yakni PTSP, SIPP, SIKEP dan ZONA INTEGRITAS, karena program tersebut adalah bentuk pelayanan Pengadilan kepada Masyarakat.
Mahkamah Agung dan Jajaran Pengadilan dibawahnya senantiasa berupaya menata, meningkatkan, dan menyederhanakan Pelayanan Publik dengan cara menerapkan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melalui PTSP ini Mahkamah Agung Ingin memberikan Pelayanan prima dalam hal Pelayanan Publik yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap awal sampai akhir dilakukan di dalam satu tempat. Penyelenggaraan PTSP tersebut dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keterbukaan, efektif, efisien, ekonomis, akuntabilitas, dan aksesibilitas. Selain PTSP juga terdapat SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang merupakan media untuk memudahkan masyarakat pencari informasi perkara. Dengan SIPP ini Masyarakat dapat mengontrol dan menelusuri perkembangan status perkara yang sedang berjalan. Sistem Informasi tentang pengelolaan pegawai ini terdapat dalam SIKEP, dengan Aplikasi SIKEP semua data pegawai tersimpan dalam dokumen elektronik sehingga dapat diakses dengan mudah dibandingkan dengan penyimpanan data berbasis Kertas. Selanjutnya yaitu ZONA INTEGRITAS yang merupakan predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut diakhiri dengan pembacaan doa dan dilanjutkan ucapan selamat kepada Pejabat yang dilantik.(JS)