intagram       ffbb       twitter       Youtube 

Header Web 2023

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

Website ini adalah wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buru
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA NAMLEA

ASN BER-AKHLAK

Fondasi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Namlea
ASN BER-AKHLAK

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2024

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
SIWAS

E-COURT

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

on . Hits: 880

 

 IMG 20190516 WA0015

 Namlea| 24 April 2019

Pembinaan dan Pengawasan dari PTA Ambon

 

     Pengadilan Agama Namlea menerima kunjungan tim Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Tim ini terdiri dari 1 Ketua dan 4 anggota. Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan tersebut diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon selaku Ketua tim. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perlunya untuk mengupgrade diri agar memperoleh pelayanan yang bersih dan adil untuk masyarakat di kabupaten Buru. Disamping itu juga disampaikan pentingnya sikap disiplin guna tercapainya kemajuan baik untuk diri pribadi, para pegawai dan juga bagi lembaga peradilan tersebut. Tugas pembinaan dan pengawasan tersebut pada dasarnya bukan untuk mencari titik lemah namun bertujuan agar tercapainya pelayanan peradilan yang Agung kususnya di lingkungan PA Namlea. Pelaksanaan kunjungan ini berlangsung selama 3 hari dimulai dari hari Rabu tanggal 24 April 2019 sampai dengan hari Jum'at 26 April 2019.

     Dalam kesempatan lain juga beliau menyampaikan pedoman pelayanan informasi di lingkungan Peradilan Agama sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 0017/Dj.A/SK/VII/2011. Jenis informasi yang berada pada lingkungan Peradilan terdiri atas 3 unsur yaitu informasi yang wajib diumumkan kepada publik secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik dan informasi yang tidak boleh diakses oleh publik.

 

IMG 20190430 WA0019
IMG 20190430 WA0021

     Pelayanan peradilan merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Standar pelayanan Peradilan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 026/KMA/SK/II/2012 menerangkan bahwa untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan perlu diupayakan peningkatan kualitas terhadap pelayanan publik. Pembinaan dan pengawasan ini berdasarkan PERMA No 8 Tahun 2016 yang bertujuan untuk pencegahan atas penyimpangan pelaksanaan tugas dan pelanggaran perilaku oleh aparat pengadilan dilakukan sedini mungkin demi menegakkan dan menjaga martabat serta kepercayaan publik terhadap lembaga Peradilan. Pembinaan dan pengawasan merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan agar pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai kode etik aparat peradilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(JS)

 

Add comment


Security code
Refresh

 FB  Twit  IG  Utube

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Namlea

  Jln. Adam Pattisahusiwa

Telp: 0913-2327225

 WhatsApp: 0813-1708-5780

Kantor: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Website: www.pa-namlea.go.id

Ikuti Medsos Kami:  Instagram

 Facebook  Twitter  Youtube

Pengadilan Agama Namlea © 2022 💫HR7