Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya Versi 2
Namlea, 29 September 2022. Acara Sosialisasi yang dilaksanakan secara Luring dan Daring ini diikuti oleh Perwakilan setiap eselon 1 dilingkungan Mahkamah Agung dan seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada empat peradilan dibawahnya, untuk kegiatan Luring/langsung dilaksanakan di Hotel Holiday IN Kemayoran dengan jumlah peserta sebnyak 50 orang dan secara daring/virtual diikuti sebanyak 780 peserta dilingkungan Mahkamah Agung dan 4 peradilan dibawahnya, acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.
Kegiatan Sosialisasi dilanjutkan dengan Sambutan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Bpk. Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, SH., MH. dalam sambutannya beliau menyampaikan JDIH Mahkamah Agung dibentuk pada tahun 2012, dan pada tahun 2014 JDIH Mahkamah Agung mendaptakan Piagam Penghargaan atas kesungguhannya dalam membina dan mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum diinstansinya dari Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN sebagai instansi Pembina jaringan dokumentasi dan informasi seluruh Indonesia. Selama kurun waktu 10 tahun setelah terbitnya Keputusan ketua MA dan Keputusan sekretaris MA, dimana diiringi dengan pengembangan teknologi, JDIH Mahkamah Agung adalah Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen Hukum berupa peraturan Mahkamah Agung, keputusan Ketua MA, Surat Edaran MA dan kebijakan Lainnya dilingkungan MA dan badan peradilan dibawahnya, serta putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum dan naskah akademis, secara lengkap akurat mudah dan cepat. JDIH Mahkamah Agung bertujuan untuk :
- Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi Hukum secara terpadu, terintegrasi dilingkungan MA dan badan peradilan yg berada dibawahnya
- Menjamin kesediaan dokumentasi dan informasi Hukum yang lengkap, akurat serta dpt diakses secara cepat dan mudah
- Mengembangkan kerjasama yg efektif antara pusat JDIH dan Anggota JDIH serta antar sesama anggota JDIH dlm rangka penyediaan dokumentasi dan informasi Hukum
- Meningkatkan kualitas pembangunan hukum serta pelayanan kpda public sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik transparan, efektif, efisien serta bertanggung jawab.
Sesuai dengan tujuan JDIH Mahkamah Agung tersebut dalam rangka reformasi hukum penataan regulasi dalam menjawab kebutuhna masyrakat, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas terus berinovasi melakukan pengembangan dan memperbaharui JDIH MA yang lebih properties. Pada tahun 2022 banyak fitur yang dikembangkan salah satu diantaranya tampilan yang responsip, pencarian dengan elastis serta fitur histori dari kebijakan. Beliau mengharapkan JDIH MA pengguna layanan Informasi dapat mengakses semua kebijakan atau produk hukum yang ada di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya dengan mudah dan cepat pada halaman jdih.mahkamahagung.go.id, untuk itu kepada semua anggota JDIH MA beliau mengajak saudara-saudara agar mengelola JDIH di lingkungan masing-masing secara maksimal, melakukan pemantauan secara berkala terhadap konten atau isi status update, otentifikasi, akurasi kemudahan dan kelengkapan sarana SDM yang punya keahlian berkompeten dan kompetensi penggunaan aplikasi JDIH Mahkamah Agung RI. Beliau memberikan apresiasi kepada kepala Biro Hukum dan Humas dan memohon kepada seluruh jajaran untuk memberikan dukungan khususnya kepada Hakim Yustisial karena hari-hari di Mahkamah Agung selalu membentuk PERMA, membentuk SEMA, keputusan-keputusan Mahkamah Agung yang hampir setiap harinya dilakukan harmonisasi akibat pekerjaan yang sangat padat. dalam akhir sambutannya beliau membuka secara resmi acara sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dilingkungan MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Acara dilanjutkan dengan sesi pemutaran Video Profil JDIH Mahkamah Agung RI Versi 2, Pemberian Cenderamata dan sesi foto bersama seluruh peserta Sosialisasi. (HR7)