Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Launching Aplikasi
serta Tasyakuran Gedung Baru Pengadilan Agama Namlea
Namlea – Kamis (25/08/2022), Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Namlea mengadakan acara Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) serta Launching Aplikasi bersama Tasyakuran Gedung Baru Pengadilan Agama Namlea. Acara dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah antara lain: Pejabat Bupati Kab. Buru yang diwakili oleh Asisten I Pejabat Bupati – Bapak Masri; Ketua DPRD Kab. Buru – M. Rum Soplestuny, S.E.; Ketua Pengadilan Negeri Namlea; Dandim 1506/Namlea – Letkol Abh. Agus Nur Fujianto, S.I.P., M.Han.; Kapolres Kab. Buru – AKBP Egia Kusumawiatmaja, S.I.K., M.I.K.; Kepala Kejari Buru yang diwakili oleh Bapak Muh. Isran. Kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon -- Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I. Acara kali ini juga mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak – Ridwan Bega; Kepala BRI Kantor Cabang Pembantu Pulau Buru – Parjono; serta Kepala Pos Indonesia Cabang Namlea – Nurlaila Djakiman selaku pihak yang akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Agama Namlea. Selain itu, PA Namlea juga mengundang pimpinan instansi sekitaran PA Namlea.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIT yang dipandu oleh Nur Frida Attamimi, S.E. selaku MC yang dilanjutkan dengan pembacaan kalam ilahi oleh Ibu Prayitno dan doa yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PA Namlea – Ismail Paisuly, S.H.
Agenda acara pertama yakni sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Namlea – Siti Zainab Pelupessy, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan syukur kepada Allah SWT. serta rasa terima kasih kepada seluruh pejabat Forkopinda dan instansi-instansi yang telah hadir, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Buru yang telah banyak membantu dalam terwujudunya gedung baru. Beliau juga menyampaikan inovasi yang pada acara ini akan dilaunching. Pelaunchingan aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat/pencari keadilan di Pengadilan Agama Namlea. Hal ini untuk mencapai pelayanan prima serta mencegah celah-celah kemungkinan terjadinya gratifikasi. Selain itu, beliau juga memaparkan maksud dan tujuan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini, yang tak lain memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta keaman dalam berperkara.
Selanjutnya, sambutan dari Pejabat Kabupaten Buru yang diwakili oleh Asisten I, yang dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi dan menghargai dengan sungguh apa yang Pengadilan Agama Namlea upayakan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, utamanya kepada kaum rentan yakni perempuan dan anak. Beliau juga menyampaikan bahwa kaum rentan ini yang paling berdampak dari perceraian, sehingga perlu ada perhatian khusus. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buru juga menyambut baik apa yang Pengadilan Agama Namlea lakukan.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. H. M. Shaleh, M.Hum. melalui aplikasi Zoom Meeting, dimana beliau menyampaikan sambutannya dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang tidak dapat menghadiri acara di Namlea dikarenakan ada tugas dinas yang tidak dapat ditinggalkan serta harus berangkat ke Kantor Mahkamah Agung RI di Jakarta pada Jumat (26/08). Dalam sambutannya beliau menyampaikan selamat atas telah ditempatinya gedung baru Pengadilan Agama Namlea. Beliau juga mendukung dan mengapresiasi inovasi yang akan dilaunching pada hari ini. Harapannya Pengadilan Agama Namlea dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak. Selain itu, beliau juga menyampaikan dan menampilkan kegiatan Launching PTSP Pengadilan Agama Namlea pada tahun 2018 yang beliau resmikan sewaktu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Setelah semua sambutan disampaikan, acara dilanjutkan dengan pemutaran video launching aplikasi inovasi Pengadilan Agama Namlea. Adapun aplikasi yang dilaunching yakni: Aplikasi ElHijra (Elektronik Hitung Panjar Biaya Perkara) merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh pihak yang akan berperkara untuk mengetahui panjar biaya yang harus dibayarkan secara elektronik dan dapat dicek dimana saja dan kapan saja. Dengan adanya aplikasi ini, segala bentuk gratifikasi dapat dihindari karena pihak sudah mengetahui biaya panjar yang seharusnya dibayarkan. Data yang diambil oleh aplikasi ini berdasarkan Komdanas. Masyarakat dapat mengakses melalui laman e-hijra.pa-namlea.go.id . Aplikasi kedua yakni EDI (Elektronik Delivery Service) Pengadilan Agama Namlea. Aplikasi ini berfungsi untuk memudahkan para pihak dalam pengambilan produk pengadilan berupa Salinan Putusan/Penetapan dan/atau Akta Cerai. Jadi para pihak yang perkaranya sudah putus dan berkekuatan hukum tetap tidak perlu lagi mengambil produk pengadilan ke Kantor Pengadilan Agama Namlea. Mereka dapat mengakses laman ds.pa-namlea.go.id dan mengisi data yang ada serta mengkonfirmasinya.
Setelah Launching Aplikasi, Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman. Penandatanganan Nota Kesepahaman pada kesempatan kali ini ialah dengan: Pihak Polisi Resort Kabupaten Buru mengenai Pengamanan Pelaksanaan Sidang, Pembacaan Penetapan/Putusan (Eksekusi), dan Itsbat Nikah Terpadu serta Mekanisme Pengajuan Perkara Perceraian Anggota Polri/PNS Polri, yang bertugas di wilayahn hukum Polres Pulau Buru; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru mengenai Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru; Pihak PT. Bank BRI Indonesia cabang Ambon melalui Kantor Cabang Pembantu Kab. Buru mengenai Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya dan Panjar Biata Perkara secara Elektronik serta Pembuan Rekening Para Pihak; dan dengan Pihak PT. Pos Indonesia Cabang Namlea mengenai Pengiriman Dokumen, Barang dan Layanan Jasa Pos Lain.
Acara diakhiri dengan foto bersama para pihak penandatangan nota kesepahama serta seluruh Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Acara berakhir pukul 16.15 serta dilanjut ramah tamah dan makan bersama. (Ray H.A)