Pelaksanaan Briefing Petugas Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Perdana di Gedung Baru
Pengadilan Agama Namlea Demi Pemberian Pelayanan yang Prima
Namlea – Senin (08/08/2022), Demi terciptanya pelayanan yang prima pada Pengadilan Agama Namlea, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Namlea mengadakan briefing dengan seluruh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang pada hari ini dilaksanakan perdana di Gedung Baru Pengadilan Agama Namlea. Jadwal briefing dilakukan satu hari setiap minggunya, dengan jajaran pimpinan dan hakim bergantian melakukan pengarahan dan pembinaan di masing-masing jadwalnya. Ketua Pengadilan Agama Namlea – Siti Zainab Pelupessy, S.H.I., M.H. yang menjadi Pembina briefing pada agenda pertama di gedung baru ini. Briefing dilaksanakan pada pukul 08.20 WIT setelah melaksanakan Apel pagi.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Namlea selaku Pembina menyampaikan beberapa hal terkait optimalisasi pemberian pelayanan kepada pencari keadilan. Beliau menghimbau kepada seluruh Petugas PTSP untuk selalu menerapkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Repbublik Indonesia, mengingat Petugas PTSP merupakan garda terdepan serta wajah Pengadilan Agama Namlea. Para pihak/pencari keadilan harus dilayani dengan maksimal dan professional, Petugas PTSP harus selalu menjaga nilai utama serta kode etik yang ada.
Optimaliasi pemberian pelayanan juga tak lepas dari penambahan sarana dan prasarana untuk memudahkan pihak dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Nantinya akan dilakukan pengadaan brosur dan banner terkait informasi pendaftaran serta persyaratan berperkara di Pengadilan Agama Namlea, mengingat perpindahan gedung yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Namlea dimana banner dan brosur yang ada di gedung lama tidak dapat digunakan lagi dikarenakan menyesuaikan keadaan gedung baru ini. Banner mengenai Gugatan Mandiri juga akan segera disediakan untuk memudahkan serta mendorong para pencari keadilan yang datang dalam mengetahui dan memahami Gugatan Mandiri ini.
Ketua Pengadilan Agama Namlea juga mengimbau kepada Petugas PTSP untuk selalu memberikan Survei Kepuasan Masyarakat kepada pihak maupun para pencari keadilan yang telah menerima layanan di Pengadilan Agama Namlea. Hal ini sangat diperlukan untuk menjadi bahan evaluasi demi peningkatan pelayanan yang prima.
Selain hal tersebut, beliau juga mengingatkan kembali kepada Petugas PTSP untuk selalu menenangkan, memberikan masukan, serta memberikan nasehat kepada para pencari keadilan yang datang, dikarenakan para pencari keadilan kemungkinan besar datang ke Kantor Pengadilan Agama dalam keadaan emosi yang tidak stabil mengingat masalah yang akan diajukan. Diakhir pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Namlea mengimbau untuk selalu menerapkan 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun kepada siapa pun yang datang ke meja pelayanan. (Ray Habib Al Syamsi)