Himbauan Penyerapan Anggaran DIPA 04
pada Satuan Kerja di Bawah Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Namlea (19/07/2022) – Pengadilan Tinggi Agama Ambon mengadakan Diskusi Penyerapan Anggaran Kepaniteraan atau Anggaran DIPA 04 dengan surat nomor W24-A/943/Kp.04.6/7/2022 melalui aplikasi Zoom Meeting dari masing-masing satuan kerja. Acara dimulai pukul 14.00 yang dipimpin Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon (Hakim Tinggi) – Drs. H. Rahmani, S.H., M.H. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Drs. Rusdi, M.H., serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Ambon – Ismail Difinubun S.Ag, M.H. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIT.
Diskusi diawali dengan pemberian arahan serta himbauan oleh Plh. Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon terkait penyerapan Anggaran DIPA 04, yang meliputi Sidang Di Luar Gedung, Pelaksanaan Pelayanan Pos Bantuan Hukum, Pelaksanaan Pembebasan Biaya Perkara, terkhusus Pelaksanaan Sidang Terpadu. Himbauan ini dilakukan mengingat telah berjalannya tahun anggaran 2022 yang memasuki semester 2 atau triwulan 3. Selain himbauan tersebut, Panitera PTA Ambon juga mengingatkan kepada seluruh satuan kerja untuk selalu melakukan pengisian data pada website kinsatker.badilag.net setiap bulan, triwulan, semester nya. Sekretaris PTA Ambon juga menekankan terkait penyerapan anggaran pelaksanaan Sidang Terpadu ini.
Hal ini dilakukan melihat keadaan satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang masih belum maksimal dalam penyerpan Anggaran DIPA 04 khususnya mengenai Sidang Tepadu pada semester 1 atau masuk triwulan 3 ini. Dikhawatirkan dalam waktu dekat akan dilaksanakan pengawasan oleh Badan Direktorat Jendral Pengadilan Agama mengenai penyerapan anggaran Sidang Terpadu. Selain hal tersebut, penyerapan anggaran ini juga akan berkaitan dan berpengaruh dengan pemberian anggaran pada tahun 2023 mendatang.
Setelah melaukan pengarahan dan himbuan, diskusi dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing satuan kerja mengenai perencanaan pelaksanaan sidang di luar gedung. Dalam pemaparan-pemarapan tersebut Plh. Ketua, Panitera, serta Sekretaris PTA Ambon memberikan himbauan untuk memajukan pelaksanaan sidang terpadu bagi satuan kerja yang merencakan pelaksanaannya di atas bulan Agustus 2022. PTA menghimbau untuk melaksanakan Sidang Terpadu pada bulan Juli ataupun Agustus 2022.
Pengadilan Agama Namlea sendiri telah merencanakan pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung pertama, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Juli 2022. Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung di Pengadilan Agama Namlea rencananya akan dilaksanakan sebanyak dua kali, mengingat anggaran yang diberikan cukup besar. Kegiatan berakhir pukul 16.00 WIT, dan ditutup dengan doa. (Ray Habib Al Syamsi)